Skandal Dana BOS? MTs Swasta Ihya Ulumuddin Diduga Lakukan Mark Up dan Pungutan Siswa di Labusel

JPPOS.ID | Labuhanbatu Selatan – Sumut – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Ihya Ulumuddin, Desa Sidojadi, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.

Informasi yang dihimpun JPPOS.ID menyebutkan adanya indikasi pengadaan barang fiktif serta praktik mark up pada sejumlah pos anggaran tahun pelajaran 2023/2024 yang bersumber dari APBN di bawah naungan Kementerian Agama.

1

Pengadaan barang fiktif yang dimaksud mengacu pada kegiatan yang secara administrasi dilaporkan sudah dilaksanakan, namun barang/jasa yang dimaksud tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Modus ini diduga melibatkan oknum bendahara dan komite sekolah yang bekerja sama menggelembungkan anggaran, memanipulasi data, atau menghilangkan bukti pengadaan.

Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya:

  1. Pembayaran transportasi KKG/MGMP tahun pelajaran 2023/2024 untuk 14 guru, namun faktanya hanya 3 guru yang mengikuti kegiatan tersebut.
  2. Pembelian kipas angin merek Yundai sebanyak 2 unit senilai Rp1.200.000.
  3. Pengadaan rak buku sebanyak 2 unit seharga Rp2.000.000 per unit (total Rp4.000.000).
  4. Pembelian map sampul rapor dan tenda pramuka sebesar Rp5.200.000.
  5. Pengadaan mesin sidik jari senilai Rp3.600.000.

Seluruh pengadaan tersebut disebut-sebut kuat mengandung unsur mark up dan fiktif.

Tak hanya itu, keluhan siswa juga mencuat terkait pungutan saat ujian. Berdasarkan keterangan yang terekam, siswa diminta membayar Rp10.000–Rp15.000 per orang jika tidak mampu menjawab soal ujian. Praktik ini menimbulkan keresahan dan dinilai bertentangan dengan aturan pendidikan gratis yang berlaku.

JPPOS.ID telah berupaya mengonfirmasi dugaan ini dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah MTs Swasta Ihya Ulumuddin untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran informasi serta menindak tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan Dana BOS maupun pungutan liar di lingkungan sekolah.

Penulis: P.P – Tim Redaksi JPPOS.ID


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *