Labuhanbatu Selatan, JPpos.id – 5 Oktober 2025
Oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dituding mengelola sendiri proyek pembangunan di desanya. Sedikitnya sembilan titik pembangunan, termasuk rabat beton dan infrastruktur jalan, dinilai bermasalah serta memicu dugaan praktik korupsi.
Salah satu proyek rabat beton di RT 02, Dusun Karang Sari, yang baru selesai dikerjakan tiga bulan lalu, sudah mengalami kerusakan parah. Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sisumut. Warga menilai kualitas pekerjaan jauh dari standar spesifikasi yang telah disepakati bersama.
Kesaksian Pekerja
Seorang pekerja yang ditemui wartawan pada 18 September 2025 di rumahnya mengaku hanya mengikuti instruksi dari pihak desa.
“Kami hanya menerima semen 100 sak ukuran 40 kg untuk pekerjaan itu. Rasio campuran adukan (semen, pasir, kerikil) juga berdasarkan arahan dari pemerintah desa. Kami hanya mengerjakan sesuai perintah,” ujarnya.
Tanggapan Pj Kades
Saat dikonfirmasi di kantor desa pada 22 September 2025, Pj Kades Sisumut menyatakan pembangunan sudah diserahkan sepenuhnya kepada TPK.
“Kalau ada yang rusak atau kurang sesuai spek, itu kesalahan pekerja. Namun, akan kami perbaiki,” katanya.
TPK dan BPD Angkat Bicara
TPK justru menuding Pj Kades mengabaikan prosedur. Mereka mengaku tidak difungsikan dalam proses pengadaan material maupun pelaksanaan proyek.
“Semua ditangani langsung oleh Pj Kades. Kami hanya dilibatkan sebatas nama, padahal jelas dalam RAB pengadaan semen 167 sak ukuran 50 kg, tetapi di lapangan hanya 120 sak ukuran 40 kg. Dari sini saja mutu bangunan sudah sangat diragukan,” terang TPK saat ditemui pada 3 Oktober 2025 di rumah Ketua BPD.
Ketua BPD Sisumut, Hartono, juga menyatakan keprihatinannya.
“Kami akan menindaklanjuti laporan TPK. Jika terbukti benar, kami tidak akan menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Apalagi, sejak awal kami tidak pernah menerima RAB pembangunan sembilan titik tersebut,” tegasnya.
Proyek Bermasalah
Adapun sembilan titik pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat adalah:
- Rabat Beton Dusun Karang Sari – Rp38.547.000
- Rabat Beton Dusun Simpang Empat – Rp23.393.000
- Rabat Beton Dusun Sijambu – Rp41.047.000
- Rabat Beton Dusun Blok 40 – Rp38.547.000
- Rabat Beton Dusun Lubuk Panjang – Rp50.282.000
- Sumur Bor Dusun Pekan Sisumut – Rp37.915.000
- Sumur Bor Blok Songo – Rp62.310.000
- Pembangunan Parit Dusun Simpang Empat – Rp53.870.000
- Rabat Beton Halaman Kantor Desa Sisumut – Rp65.391.000
Minta APH Turun Tangan
BPD dan TPK sepakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) meninjau ulang pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 tersebut. Mereka menduga kuat ada praktik penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui WhatsApp pribadi Pj Kades Sisumut pada 7 Oktober 2025 belum mendapatkan jawaban.
(Tim Redaksi)







