Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Damaikan Dua Warga Bersengketa Batas Tanah

Wajo_ Jppos.Id.Sul-Sel Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Polres Wajo Aiptu Musyarif menyelesaikan masalah warganya yang bersengketa tentang batas tanah antara Dg Macora dengan Mahmud di Dusun padewakan Desa makmur Kecamatan Penrang Kabupaten wajo, Kamis (22/10/20).

Adapun obyek tanah yang dipermasalahkan terletak di dusun padewakang desa makmur kecamatan Penrang dan kesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk berpikir dengan kepala dingin serta pikiran yang jernih sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Dan hasil mediasi tersebut akhirnya  permasalahan ini dapat selesai dengan kesimpulan dan keputusan sepakat untuk masing-masing pihak membuat senderan sehingga batas-batas tanah dapat ditentukan.

Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan sehingga tali silaturahmi dapat terjalin kembali,kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pertemuan mediasi ini sangat disambut positif karena bisa berada di tengah-tengah warganya dan dari kedua belah pihak yang bermediasi mengucapkan terimakasih.

Kapolsek Penrang Polres Wajo Iptu Andi Baso Tawakkal, saat diminta konfirmasi menyampaikan bahwa, “Sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah warga dalam menyelesaikan permasalahannya sehingga masyarakat bisa yakin dan percaya dengan kedekatan kami untuk menjadi mitra yang baik untuk masyarakat itu sendiri.”Tutupnya.(H.Muh.Syam)Kapewil Jppos.Id Sul-Sel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *