Selasa 28 Oktober 2025 – Mamasa — Kanit Regident Satlantas Polres Mamasa Iptu Simson S.H menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di kantor Samsat Kabupaten Mamasa pada hari Senin lalu, yang sempat mengakibatkan tertundanya proses mutasi berkas surat kendaraan milik warga bernama Ariel.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Saya sudah menegur anggota yang bertugas dan menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat harus selalu mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Kanit Regident Polres Mamasa.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas nama kantor Samsat Kabupaten Mamasa. “Jika terjadi kekeliruan atau miskomunikasi di lingkungan kantor kami, kami mohon maaf. Ke depan, kami berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Rudi, pihak yang mewakili pemohon, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan terbuka dari Kanit Regident Polres Mamasa.
“Saya berterima kasih atas tanggapan dan tindakan cepat dari pihak Kanit Regident. Semoga sistem dan aplikasi pelayanan publik di Kabupaten Mamasa, khususnya di Samsat, semakin sempurna dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mamasa, Herman Welly, turut memberikan apresiasi.
“Kami berterima kasih atas respon santun dan penuh keakraban yang ditunjukkan oleh Kanit. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan. LP-KPK akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi pemerintah agar pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan,” tegas Herman. (Red)








