JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, hingga Sabtu (22/3/2025) masih belum menerima penghasilan tetap (siltap). Penyebabnya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum ditandatangani oleh Bupati Seluma.
Kepala Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja, Suparman, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa.
“Sampai hari ini, Perbup belum keluar, sehingga gaji perangkat desa belum bisa dicairkan,” ujarnya, Sabtu siang. Ia pun mengaku belum mendapat kepastian kapan Perbup tersebut akan diteken.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto. Menurutnya, banyak perangkat desa mulai gelisah, terutama karena kebutuhan meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap pemerintah kabupaten segera menandatangani Perbup ini agar gaji perangkat desa bisa segera dicairkan,” kata Purwanto.
Kendala lain diungkapkan Kepala Desa Bukit Peninjauan I, Suheri. Ia menyoroti ketidaksinkronan antara pencairan ADD dan DD yang berimbas pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“DD sudah masuk sejak Desember, tapi ADD belum. Ketika ADD akhirnya masuk, malah ada perubahan dan pengurangan, sehingga APBDes ikut terlambat,” ungkapnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati yang baru, kebijakan terkait ADD dan DD bisa lebih tertata dan tidak lagi mengalami keterlambatan seperti saat ini.
Heno.