PENGUATAN PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA UNTUK MEWUJUDKAN MAMASA MANDIRI SEJAHTERA (MAMASE)

PENGUATAN PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA

UNTUK MEWUJUDKAN MAMASA MANDIRI SEJAHTERA (MAMASE)

1

Terkait Mekanisme dan Tahapan Pengelolaan Dana Ketapang di Desa Rantekamase

Jppos.id.sulbar.Mamasa Senin 17 Nov 2025. Dalam rangka memperkuat visi besar Pemerintah Kabupaten Mamasa menuju Mamasa Mandiri Sejahtera (Mamase), Pemerintah Desa Rantekamase bersama BUMDes Sanda Mamase memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme pengelolaan Dana Ketapang agar publik mendapatkan informasi yang objektif dan transparan.

Tahapan pengelolaan Dana Ketapang yang dibagikan melalui Zoom Meeting bersama PMDTT Makassar telah menetapkan bahwa undangan rapat resmi, koordinasi, dan agenda pembahasan wajib diterbitkan oleh Kepala Desa. Seluruh proses harus mengikuti pedoman tersebut untuk menghindari pelanggaran prosedur.

Direktur BUMDes Sanda Mamase menyampaikan:

> “Saya sudah melakukan seluruh tahapan pengelolaan Dana Ketapang sesuai pedoman PMDTT Makassar. Di sana sangat jelas bahwa Kepala Desa adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk mengundang rapat. Kami tidak ingin melanggar aturan dan tetap mengikuti mekanisme yang benar.”

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda atau menghambat jalannya program:

> “Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa Pak Desa sedang sibuk. Hal itu semestinya kita maklumi dan kita perlu bersabar. Tidak ada niat dari kami untuk menahan atau menunda proses.”

> “Semua proposal yang masuk akan ditindaklanjuti. Sesuai arahan Kepala Desa, seluruh proposal akan dipresentasikan dan dipresentasikan pada hari Rabu. Kami membuka ruang transparansi agar masyarakat mengetahui bahwa proses ini berjalan sesuai aturan.”setelsh di setujui semua proposal yang masuk akan dicairkan, lanjut ketua BUMDes

Komitmen Menuju Mamasa Mandiri Sejahtera. Pemerintah Desa Rantekamase dan BUMDes Sanda Mamase menegaskan bahwa seluruh proses dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pada aturan. Penguatan tata kelola Dana Ketapang merupakan bagian penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Mamasa yang dicanangkan Bupati melalui visi Mamasa Mandiri Sejahtera.

Dengan koordinasi yang baik, ketaatan pada aturan, serta kerja bersama seluruh pihak, diharapkan pemanfaatan Dana Ketapang benar-benar memberi dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Rantekamase dan Mamasa secara keseluruhan.

Masyarakat berharap dana ketahanan pangan (KETAPANG) yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) dapat mempercepat peningkatan Perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa di kabupaten Mamasa, khususnya di Desa Rantekamase.(Herman.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *