Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dimaksimalkan, Tak Ada Lagi Honorer Baru.

JPPOS.ID || BENGKULU – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait melalui zoom meeting pada Rabu pagi (19/3).

 

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II dituntaskan paling lambat Oktober 2025.

 

Adapun jumlah formasi CPNS yang dinyatakan lulus pada 2024 mencapai 179.025 orang, dengan rincian 91.079 formasi untuk instansi pusat dan 87.946 formasi untuk daerah. Sementara itu, jumlah PPPK yang diterima pada tahap I sebanyak 677.593 formasi, terdiri dari 204.413 formasi untuk pusat dan 473.180 formasi untuk daerah.

 

Rekrutmen ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer). Sejak 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diterapkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

 

“Masalah tenaga honorer harus segera kita selesaikan. Oleh karena itu, ke depan tidak boleh ada penambahan honorer baru. Sebab, berdasarkan temuan di lapangan, banyak tenaga honorer yang tidak produktif, hanya datang ke kantor sebentar lalu pulang,” ujar Tito.

 

Ia juga menegaskan bahwa anak muda tetap bisa berkarier sebagai ASN, tetapi sebaiknya mulai mempertimbangkan peluang di sektor wirausaha.

 

“Boleh saja mendaftar sebagai TNI/Polri atau ASN untuk mengabdi di instansi pemerintah. Namun, yang perlu diingat, negara kita kaya akan sumber daya alam yang dapat diolah dan dimaksimalkan dengan kreativitas. Anak muda harus melihat peluang ini untuk membuka usaha dan menjadi pengusaha,” paparnya.

 

Menindaklanjuti rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Herwan Antoni langsung menggelar konsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta pihak terkait lainnya.

 

“Sesuai arahan dalam rapat tadi, tidak boleh ada lagi penambahan tenaga honorer baru. Kita akan fokus menyelesaikan penataan yang sudah ada, baik CPNS maupun PPPK,” kata Herwan.

 

Terkait tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria dan terpaksa dirumahkan, seperti tenaga kebersihan, Herwan memastikan pemerintah tetap berupaya menyelesaikan hak mereka.

 

“Sesuai arahan, tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria BKN memang harus dirumahkan. Saat ini, kami sedang mencari solusi untuk pembayaran honor mereka selama masa kerja Januari hingga Maret,” tutupnya.

Humas Pemprov Bengkulu red Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *