JPPOS.ID | SANGGAU – Upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Segumun pada Jumat dini hari pukul 00.30 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal ketika melakukan patroli dan ambush (Patroli Pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau. Jumat. (25/12/20).
“Hari ini telah diamankan 50 ekor burung jenis kacer pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah yang dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama 3 orang anggota lainnya,” ungkap Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas menambahkan bahwa satwa ilegal tersebut diamankan ketika anggota melihat 2 orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP, namun ketika dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya yang berupa burung jenis kacer tersebut.
“Mendekati pergantian tahun seperti ini, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat, kami akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal,” tutup Letkol Inf Alim Mustofa.
Selanjutnya, untuk barang bukti berupa 50 ekor Burung tersebut dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.