Camat Bangko Pertaruhkan Jabatannya,Asal Tidak Mengeluarkan Rekomendasi Pengurusan Ijin Usaha.

JPPOS.ID Rohil

Bagan Siapi-api – Tak dikeluarkannya Rekomendasi untuk Pengurusan ijin tempat hiburan karaoke (see you ) oleh Camat Bangko Kabupaten Rokan Hilir menuai pertanyaan , apa alasan Rijalul Fikri selaku camat Bangko” menahan” Rekom tersebut.

Kabar dan informasi dari berbagai sumber pun menyebutkan , kalau tertahannya Rekomondasi Pengurusan Ijin Usaha Karaoke see you milik Budiman lantaran lokasi hiburan karaoke see you dekat dengan sekolah dan rumah ibadah. ( seperti yang dilansir media beberapa waktu lalu).

Humas sekolah MAN 01 Bagansiapi- Api saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya , senin 7/12/2020 mengatakan kalau pihak sekolah tidak keberatan dengan lokasi hiburan karaoke see you, namun keberatan pihak sekolah adalah keberadaan penangkar walet, lantaran bisingnya suara yang berasal dari kaset , yang sengaja dipasang dengan pengeras suara.

Saat awak Media ini cek dan Ricek ke Lokasi Tempat Karaoke See You milik Budiman,apa yang disangkakan Camat Bangko Rijalul Fikri tersebut tidak sesuai.sebab waktu buka Karaoke dengan Masuk nya Anak Sekolah sampai Pulang Sekolah ini tidak pernah ketemu,”hal ini disebutkan Budiman saat Peninjauan Kelokasi Karaoke.

Sambung Budi lagi,kalau dirinya sampai saat ini Bingung kepada tingkah Camat Bangko Tersebut.sampai sampai Rijal mengatakan Kalau Budiman ini Kacang Lupa Kulitnya,sementara Budi Merasa tidak Pernah punya Hutang Budi Kepada Camat,”sebutnya.

Bahkan Beberapa awak Media juga sudah Banyak Menyoroti Tingkah Camat tersebut,Namun semuanya di anggap angin Lalu saja.Sampai-Sampai Camat Bangko tersebut Mengeluarkan Kata2 Kalau dirinya Siap Mempertaruhkan Jabatannya,yang penting Rekomondasi dari Kecamatan tidak akan saya keluarkan kepada Budiman selaku pemilik Karaoke See You tersebut.

Hal tersebut di ucapkan Camat Kepada Teman temannya yang Pernah Untuk mencoba Meluruskan Persoalan ini,”Kata Budiman.

Budiman telah memiliki pernyataan persetujuan tertulis dari warga juga RT 007 Kepenghuluan Bagan Barat ,dimana lokasi hiburan karaoke milik Budiman berada.

” saya sangat kecewa dengan apa yang telah camat Bangko ini lakukan kepada saya, padahal saya telah memiliki persetujuan dari warga sekitar secara tertulis..bahkan RT pun ikut menandatangani..kok Camat malah tidak mau mengeluarkan rekom..pernah saya pertanyakan kepada Rijal camat Bangko..namun camat hanya terdiam dan acuh dengan pertanyaan saya…,” ucap Budiman.

Sedangkan Camat Bangko, Rijalul Fikri saat dikonfirmasi wartawan melalui Selulernya,Beliau Hanya Mengatakan kepada Wartawan agar Bertemu aja Langsung.(Alpian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *