Sertu Jhon Bersama 1 Anggota Melaksanakan Protokol Kesehatan Di Pasar Sukarame Balik Bukit.

JPPOSId.lampung barat.Di tengah kekhawatiran Pemerintah akan bahaya wabah Virus Corona (Covid-19) dan belum dipastikan kapan akan berakhir, maka Pemerintah menganjurkan tatanan kehidupan baru (New Normal) agar masyarakat bisa beradaptasi dengan Covid-19. Minggu ( 29-11-2020 )

Menindak lanjuti anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam tatanan baru, Sertu Jhon Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit melaksanakan kegiatan penegakan disiplin di pasar Sukarame Kecamatan Balik Bukit , Lampung Barat.

” Untuk mencegah virus covid 19 , kami selaku babinsa harus mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker ” Ujar Sertu Jhon.

Maksud dan tujuan kegiatan ini menindak lanjuti program pemerintah serta perintah Komando atas Dandim 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan S.T, tentang pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat.

Dengan menegakkan Protokol kesehatan atau Hidup sehat sasarannya antara lain warga yang berkerumun , tempat berjualan serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada Warga.

Markoni jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *