Kebakaran Gudang Distributor Sembako di Lampung Timur, Babinsa Koramil 07/Pekalongan Sigap Bantu Padamkan Api

Jppos.id, Lampung Timur — Sebagai ujung tombak Satuan, Babinsa harus sigap monitoring dalam setiap kegiatan maupun kejadian.

Hal tersebut dibuktikan oleh Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Kodim 0429/Lamtim Serma Budi Santoso dengan cekatan membantu pada saat terjadi musibah kebakaran sekitar Pukul 17:30 WIB di PT. Wi Rika Cipta Mandiri yang berlokasi di Dusun II, Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (20/04/2024).

Babinsa menjelaskan, usai mendapatkan informasi dari warga setempat telah terjadi musibah kebakaran pihaknya langsung sigap turun kelokasi.

“Setelah mendapatkan informasi saya langsung terjun kelokasi kebakaran, ternyata api sudah sudah sangat besar karena bahan rata terbuat dari kertas dan plastik,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi menambahkan setelah melakukan koordinasi akhirnya 3 mobil Damkar datang ke lokasi.

“1 Damkar dari Kota Metro, serta 2 dari BPBD Lampung Timur. Meskipun gabungan Babinsa, anggota Polsek serta warga masyarakat sekitar melakukan pemadaman namun akibat besarnya lalapan sijago merah api berhasil padam tengah malam minggu sekira Pukul 00:20 WIB,” imbuhnya.

Karena habis lebaran dan gudang baru diisi Babinsa menyebutkan terkait kerugian ditaksir mencapai Milyaran Rupiah.

“Tadi saya tanya langsung ke managernya karena ini habis lebaran dan baru diisi untuk kerugian ditaksir mencapai 2-3 Miliar,” tandasnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Serma Budi Santoso berpesan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta berhati-hati dalam instalasi kelistrikan guna menghindari musibah serupa.

Terpisah Danramil 429-07/Pekalongan Kapten Inf Jumali mengapresiasi respon cepat tanggap Babinsa bersama Polsek dan masyarakat sekitar membantu memadamkan musibah kebakaran.

“Hal tersebut juga sudah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI yang tidak hanya melakukan operasi perang akan tetapi juga melakukan operasi selain perang, salah satunya dengan membantu kesulitan rakyat yang sedang tertimpa musibah kebakaran,” kata Danramil.

Masih dikatakan Danramil, “merupakan kewajiban seorang Babinsa sebagai tulang punggung dan ujung tombak satuan Teritorial. Sebagai salah satu perwujudan implementasi dari 8 wajib TNI, yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” tegas Danramil. (Pendim429/Lamtim).

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *