JPPOS.ID || CILEGON – Demi menjaga bahaya kebakaran Mako KSKP Merak,kapolsek KSKP Merak Polres Cilegon Polda Banten langsung mengadakan pengecekan Apar untuk mencegah bahaya kebakaran serta kesiapan anggota yang melaksanakan dinas,Kamis, 16-9-2021
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan APAR ( alat pemadam kebakaran api ringan) serta kesiap siagaan anggota yang melaksanakan dinas.
Deden menjelaskan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
alat apar ini sudah kami siapkan di Mako KSKP Merak untuk mengantisipasi bahayanya kebakaran yang akan timbul di Mako KSKP Merak dan kami menekankan kepada para personil untuk menjaga mako KSKP Merak mencegah bahaya kebakaran dengan cara mematikan AC atau listrik apabila meninggalkan mako KSKP Merak dan jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ke bak (tempat sampah) akan timbul bahaya kebakaran”tegas Deden.
Kebakaran yang terjadi ditempat kerja merupakan resiko yang harus diminimalkan. Sebab efeknya bakal menyebabkan kerugian yang sangat besar namun tetap saja langkah pencegahan harus dilakukan. Sebab dengan begitu proses kerja bisa terus berlangsung, tanpa perlu ada hambatan karena mengalami insiden ini.”tutup Deden.(Effendi)