JPPOS.ID_Klaten — Babinsa Koramil 23/Ceper, Kodim 0723/Klaten bersama Tim Gugus Tugas Desa Jombor, melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan keagamaan di Gereja Katolik Santa Theresia Desa Jombor, kecamatan Ceper, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Minggu (01/11/20).
Sebagai Babinsa kecamatan Ceper, kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan ini aktif dilaksanakan di Tempat Ibadah yang ada di wilayah binaanya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya, dalam memutus penyebaran virus Corona.
Babinsa Koramil 23/Ceper Serka Gunanto mengatakan, “Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Saya sebagai Babinsa, memastikan setiap ada kegiatan ibadah, tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Tidak hanya di gereja saja, kami juga melakukanya di tempat Ibadah lain, untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu, jamaah wajib menggunakan masker, sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu. Pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19”.jelasnya.
Pengurus Gereja Yayuk Praptiningsih menyampaikan, “kami sangat berterima kasih kepada Pimpinan Koramil 23/Ceper, dengan menghadirkan Babinsa dalam membantu dan hadir bersama-sama, dalam melaksanakan Tugas Penerapan Protokol Kesehatan di gereja ini. Semoga Kegiatan ini akan terus menerus dapat dilaksanakan, sehingga dapat menghadirkan kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan Ibadah di tengah-tengah Jemaat Kami”.ungkapnya. (Jppos Giri).