Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP awal kasus kebakaran rumah di Dusun III Matanyo, Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai yang terjadi pada Sabtu (29/5/2021).
“Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, kepada awak media, Senin (31/5/2021).
Dalam peristiwa itu, barang dagangan, satu unit mobil, satu unit sepeda motor serta yang diketahui milik perempuan Henny Toliabu (60) ikut hangus terbakar.
“Bangunan dan seisi rumah serta pemiliknya ikut hangus terbakar,” beber Iptu Haryadi.
Saat kebakaran terjadi warga sekitar bersama aparat desa dan Polisi ikut membantu memadamkan api dan mencari keberadaan pemilik rumah.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian materil diperkirakan Rp. 300 Juta,” tutup Iptu Haryadi.
(Revino/JPPos)