Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Prokes Jelang Nataru, Personel Polsek Toili Bagikan Brosur Kepada Pengendara Dan di Kompleks Pasar Central Toili

Jurnalpolisipos.com||Toili(Banggai) – Personel Polsek Toili mensosialisasikan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/ 4 /XII/2020 kepada pengendara di jalan Trans Sulawesi, Kompleks Pasar Sentral Toili, Kecamatan Toili, Rabu malam (23/12).

Maklumat tersebut tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui dan melaksanakan isi dari Maklumat Kapolri ini,” kata Kapolsek Toili Iptu Candra SH.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. Pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *