Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM Bagi Anggota Polda Bali

JPPOS.ID || Denpasar,Bali – Sebagai bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri Polda Bali oleh Koordinator Staff Ahli Kapolri yang juga sebagai Ketua Tim Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S.,M.M., Rabu(27/10/2021) pukul 08.00 Wita.

Acara yang berlangsung di Rupatama Polda Bali ini dihadiri Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., para Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Bali yang mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.

Sementara rombongan yang mendampingi Koordinator Staff Ahli Kapolri diantaranya Nurkholis S.H., M.A. (Penasehat Ahli Kapolri Bid HAM), Kombes Pol Ismail, S.H.,M.H., AKBP Bambang Suharyono,S.IK.,M.H., AKBP Drs. Sutoyo, M.H., dan Roichatul Aswidah, S.I.P., M.A.

Disampaikan Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S.,M.M., dalam arahannya, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka ke depannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM.
“Pemahaman HAM diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga, di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” katanya.

Koordinator Staff Ahli Kapolri ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berpegang teguh menjaga HAM dalam menjalankan tugas menciptakan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Lebuh lanjut, dia juga menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Sebab menurutnya, nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.
“Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., pun menyambut hangat kunjungan Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri beserta rombongan dan mengucapkan selamat datang di Polda Bali

Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan melalui pemahaman HAM di tengah situasi dan tantangan yang semakin kompleks yang dihadapi Polri.

“Kita ketahui bersama sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesai, Pasal 14 ayat (1) poin i terkait tugas Kepolisian dalam melindungi HAM, dinyatakan bahwa Polisi bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup, HAM adalah kebutuhan Nasional yang strategis dalam kehidupan Bermasyarakat ,Berbangsa dan Bernegara” ucap Kapolda Bali

Dia pun berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar momentum ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM dan kepada seluruh personel Polda Bali agar melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan secara konsisten, humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Diakhir Kegiatan tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memberikan cinderamata Kepada Koordinator Staff Ahli Kapolri yang juga sebagai Ketua Tim Sosialisasi Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S.,M.M.

reporter Ricko H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *