Polsek Ciruas Amankan Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI Kecamatan Ciruas

JPPOS.ID || Polres Serang – Polsek Ciruas Amankan Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan tahun 2023 Kemensos RI di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten. Selasa (19/09/23) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan di laksanakan di Kantor Kecamatan Ciruas dan dihadari Camat Ciruas beserta Staff, Kanit Samapta beserta Personil Polsek Ciruas, Tim Penyalur Kantor Pos Indonesia, Pendamping PKH Kecamatan Ciruas dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM

Camat Ciruas Drs. Eri Suheri, M.Si yang disampaikan Staff Kecamatan mengatakan, Penerima bantuan Sembako dan KPH sebanyak 642 KPM dari 15 Desa di Kecamatan Ciruas yang dibagikan sekarang ini.

“Penyaluran bantuan PKH dari Kemensos RI tahun 2023 sebanyak 642 KPM dari 15 Desa, 15 Desa di Kecamatan Ciruas sudah disalurkan beberapa waktu lalu”, katanya.

“Kami harapkan agar penerima Bantuan PKH dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, Sambungnya.

Pembagian Bantuan PKH tahun 2023 dibayar secara tunai dan bervariasi mulai dari Rp. 600,000 hingga Rp. 900,000 per KPM.

Untuk diketahui, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Iptu Sumadi Kanit Samapta Polsek Ciruas menghimbau, agar Penerima Bansos dan PKH menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP asli sebagai syarat pengambilan serta berlaku tertib demi keamanan dan kelancaran acara.

“Tunjukan KK dan e-KTP yang asli, dan warga hendaknya berlaku tertib demi kelancaran acaranya”, himbaunya.

Pembagian PKH tahun 2023 Kecamatan Ciruas berjalan dengan lancar, tertib dan aman.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *