JPPOS.ID || KOTA BEKASI – Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian RI, Menteri Keuangan RI, POLRI, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomis Nasional, menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung.
Di wilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota menyalurkan bantuan kepada 131 orang pedagang kaki lima dan warung, di Halaman Parkir Basemant Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta No. 86 Kel. Harapan Mulya, kecamatan Bekasi Utara pada Senin (20/09/21).
“Atas instruksi Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo adanya Sinergitas dan Polri diberi kepercayaan melaksanakan Penyaluran Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.
Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung ( BT PKLW) tersebut, diberikan untuk memberi modal usaha bagi para pelaku usaha kecil.
“Penyaluran BT PKLW kepada Bapak Ibu pelaku UMKM agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Polri siap mengamankan giat BT PKLW Agar uang yg diterima dapat digunakan dgn sebaik-baiknya, untuk mensupport usaha,” imbuhnya.
Penyerahan dilakukan secara simbolis Penyaluran BT PKLW kepada perwakilan warga masyarakat Kota Bekasi. Setiap pedagang mendapatkan uang sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) yang diwajibkan sebagai modal usaha.
“Bantuan yg diberikan oleh Pemerintah bukan cuma-cuma melainkan untuk sebagai modal usaha dan manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kabagops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat dan Para PJU Polres Metro Bekasi Kota. (Effendi)