Pelaku Pencurian Berhasil Di amankan Unit Reskrim Polsek Sekincau polres lampung Barat ,Berikut Barang Bukti .

JPPOS,Id.Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat telah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku Pencurian berikut barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Pencuria di rumah kosong sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP

Pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekira jam 18.00 wib.
TKP
Talang Gamin Pekon Sudomulyo Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat.

Identitas Pelapor / Korban:
SAMSUL SUKIRMAN bin SARKUN, 30 Tahun, Tani, Pekon Sidomulyo Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat.

Saksi-saksi:
KONDI HIDAYAT, 34 Tahun, Tani, Pekon Sueomulyo
ABDURRAHIM, 45 Tahun, Tani, Pekon Sidomulyo Kec. Pagar Dewa Kab.Lampung Barat.

PelakuSUPOMO TURSIMAN (Alm), Jawa Tengah, 08 Nov 1973, Wiraswasta, Pekon Sidomulyo Kec. Pagar Dewa Kab.
Lampung Barat.

Kejadian
Pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 pukul 13.00 Wib sdr ABDURRAHIM menitipkan rumah kepada pelapor karna sdr ABDURRAHIM akan pergi ke jawa. Pada hari Jumat tgl 20 November 2020 pelapor pergi ke rumah saudaranya untuk melayat dan menginap sehingga tidak memeriksa rumah sdr ABDURRAHIM yang dititipkan kepada pelapor. Pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 sekira jam 17.00 Wib

sepulang dari melayat pelapor memeriksa rumah sdr ABDURAHIM. Pada saat itu pelapor mendapati pintu belakang rumah sdr ABDURAHIM dalam keadaan sudah terbuka kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan mendapati 1 (satu) unit sepeda motor vega milik sdr ABDURRAHIM yang di parkir di dalam rumah tidak ada lagi, dan barang-barang lainnya berupa TV merk LG, receiver TV, blok motor dan obat racun rumput juga tidak ada. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan senilai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Barang Bukti yang diamankan Dari tangan pelaku
1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R Nopol: B 6272 EF
8 (delapan) botol obat racun rumput.
1 (satu) unit TV LED Merk LG warna hitam.
1 (satu) buah blok mesin motor.Selanjutnya Pelaku Dan Semua Barang Bukti Di amankan Di Polsek sukincau Guna Pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu Peroses hukum yang berlaku,ujarnya.

Markoni jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *