Kegiatan Problem Solving kesalahpahaman warga Desa Tobat Kec. Balaraja terkait Sampah di Terminal Sentiong Balaraja

JPPOS.ID – Tangerang//Balaraja Polsek Balaraja giat Problem Solving kesalahpahaman antara warga Desa Tobat Kec.Balaraja terkait Sampah di Terminal Sentiong Darkum Polsek Balaraja yang berlokasi
di Rumah Endang Suherman Kades Tobat Kec.Balaraja Kab.Tangerang. Jumat (10/05/2024)

Kegiatan Permasalahan kesalahpamahman di Desa Tobat terkait sampah di Musyawarahkan di Rumah Kepala desa Tobat Bapak Endang Suherman yang di hadiri oleh Kapospol Tobat IPDA Jajat sudrajat, Kasi Trantib BPK Muhdi, Bapak Fajar UPTD DLHK Kebersihan Balaraja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Aparat Pemerintahan Desa Ketua FKDM Balaraja, dan Ustad Yani selaku Marbot Mesjid Chijaroh terminal Balaraja.

Dengan di kumpulkannya semua Instansi yang terlibat dalam Musyawarah tersebut untuk mencari solusi terkait Sampah yang berada di lingkungan terminal di sepakati dalam kesimpulannya di buat Pernyataan dan si tanda tangani bahwasannya, Sampah akan di bersihkan dan di angkut oleh Dinas UPT II DLHK Kebersihan Balaraja Per 3 hari sekali dan si Bantu oleh Piket Kecamatan

Di tempat terpisah Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan Pihaknya menerjunkan Personilnya dalam kegiatan Permasalahan desa (Problem Solving) terkait Sampah di terminal Sentiong mana Permasalahan ini menjadi problem khususnya Sampah di wilayah Balaraja.

Keresahan Problem Sampah ini juga menjadi Perhatian Penting di muspika Kecamatan Balaraja dan telah di Rapatkan Beberapa waktu lalu di Kecamatan, untuk itu Kami Menghimbau kepada semua instansi dan Warga Masyarakat hendaknya menahan diri tidak terbawa Emosi dan permasalahan akan lebih baik di Musyawarahkan secara Mufakat, agar kita semua tetap menjaga Kondusifitas Kamtibmas.

Kapolsek menambahkan kita smua harus menjaga diri Jangan terprovokasi oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Kami akan selalu hadir di tengah tengah masyarakat yang dimana di butuhkanya kehadiran Polisi. Tegasnya.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *