Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus resmi meresmikan Kepolisian Resort (Polres) Pesibar


JPPOS,Id.LAMPUNG BARAT,— Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang tertib diwilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus resmi meresmikan Kepolisian Resort (Polres) Pesibar yang berlokasi di Pekon Pasar Mulia Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (01/02/2023).

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Nukman M.M menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan upacara pengukuhan dan peresmian Polres Pesibar yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung.

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung berharap dengan berdirinya Polres tersebut dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada lapisan masyarakat.

Sebab, dikatakan Akhmad Wiyagus sudah menjadi komitmen jajaran Polda Lampung untuk selalu menjadi representasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kemudian, Kapolda membeberkan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Pesibar dan secara umum.

” Pesibar merupakan Kabupaten pemekaran dari Lambar di tahun 2012 lalu yang di sahkan Undang-undang No. 22 tahun 2012,” Tuturnya.

” Memiliki jumlah penduduk 164.453 jiwa terdiri dari 11 Kecamatan enam kelurahan 116 Pekon,” Lanjutnya.

Dirinya mengapresiasi Pesibar, sebab kendati merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Lampung namun menurutnya perkembangannya cukup pesat.

Sementara Pj. Bupati Lambar usai mengkuti berbagai rangkaian kegiatan menyampaikan selamat atas diresmikannya Polres Kabupaten Pesibar.

Nukman berharap dengan diresmikannya Polres pesibar dapat lebih meningkatkan transformasi Polri di bidang pelayanan publik.

” Sehingga tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat agar semakin maksimal,” Pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan peresmian tersebut Forum Komunikasi Pimpina Daerah (Forkopimda) Lambar, Forkopimda Pesibar, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan masyarakat setempat.

markoni jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *