Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan kegiatan Razia Miras Di wilayah hukum Polsek Kramatwatu

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten AKP Saefudin beserta Anggota piket melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek kramatwatu kec.kramatwatu kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,Rabu(8/5/2024)

pada kegiatan kali ini Reskrim Polsek Kramatwatu melaksanakan di beberapa toko antara lain:
*Toko Jamu Sido Muncul Tomon*
7 Botol Anggur Kolesom
4 Botol Anggur Merah

*Toko Jamu Pejaten*
4 Botol Anggur Merah
3 botol Anggur Kolesom

* Toko Jamu Kramatwatu*
3 Botol Anggur Kolesom

* Tokok jamu sido muncul Kramatwatu*
4 Botol Anggur Kolesom

Tujuan kegiatan seperti ini tidak lain adalah untuk mencegah pemuda pesta miras serta mencegah terjainya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan razia pekat (penyakit masyarakat)dengan sasaran minuman keras sangat bahus karena bisa meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan,serta masyarakat menjadi aman.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *