Jelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Rangkasbitung Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pedagang Petasan

Jppos.id || POLRES LEBAK, -Menjelang bulan suci ramadhan 1444 H,2023 M,anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat himbauan kepada para pedagang petasan yang berada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung tepatnya di Jalan Raya RT.Hardi Winangun,Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Minggu (18/3/2023)

Yang melaksanakan tugas himbauan kamtibmas kepada para pedagang petasan,IPDA Abdul Wahab Kanut Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung,AIPTU Rusliadi Kanit Intelkam Polsek Rangkasbitung,BRIPKA Agus.S dan Aditya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

“Ya, hari ini kita perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang petasan agar tidak menjual petasan,untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selain itu kita juga mengajak kepada para pedagang petasan agar ikut menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,menjelang bulan suci ramadhan, jika masih ditemukan menjual petasan kita dari Polsek Rangkasbitung akan menyita petasannya.” tegas Kapolsek Rangkasbitung.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *