Hasil Visum Dugaan Pelecehan di RSUD Kotapinang Belum Terbit, Keluarga Korban Keluhkan Pelayanan
JPPOS.ID || Sumut Labuhanbatu Selatan-
14 Juli 2026, Keluarga korban dugaan pelecehan mengeluhkan belum terbitnya hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Padahal, visum tersebut disebut telah dilakukan sejak 24 Juni 2026 dan biaya administrasinya telah dibayarkan.
Saat mendatangi RSUD Kotapinang pada Selasa (14/7/2026), team awak media berupaya meminta konfirmasi terkait proses penerbitan hasil visum serta dokter yang menangani pemeriksaan tersebut. Namun, sejumlah pegawai yang berada di ruangan pelayanan UGD mengaku tidak mengetahui informasi mengenai dokter maupun perkembangan hasil visum tersebut.
Bahkan, ketika awak media memperlihatkan surat permintaan visum dan menanyakan nama dokter yang menangani pemeriksaan, pegawai yang berada di ruangan tersebut memilih tidak memberikan penjelasan dan hanya menjawab, "Kami tidak tahu." Alias m mbisu.
Keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini hasil visum belum diterima. Menurut mereka, dokumen tersebut sangat penting sebagai salah satu alat pendukung dalam proses hukum yang sedang berjalan di polres Labusel.
"Kami sudah membayar biaya visum secara lunas. Tapi sampai sekarang hasilnya belum juga keluar. Padahal, kami sangat membutuhkan dokumen itu untuk kepentingan proses hukum," ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Awak media juga telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak manajemen RSUD Kotapinang mengenai penyebab keterlambatan penerbitan hasil visum. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut menyoroti pelayanan di rumah sakit tersebut. Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan hukum seperti visum, seharusnya dilakukan secara cepat, profesional, dan memberikan kepastian.
"Kami berharap pelayanan di RSUD Kotapinang bisa lebih baik. Jangan sampai masyarakat yang sedang mencari keadilan justru terkendala karena lamanya penerbitan hasil visum," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menunggu kejelasan mengenai waktu penerbitan hasil visum tersebut, sementara pihak RSUD Kotapinang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah diajukan.
( Tim investigasi JPPos )