Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bersama Tim PPKM Kelurahan Karaton, Keliling Pakai Pengeras Suara Himbau Warga Agar Terapkan Protkes Covid-19

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Melalui pengeras suara megaphone personel Bhabinoamtibmas Polsek Luwuk bersama Tim PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Karaton turun ke sejumlah lokasi keramaian, Jumat malam (2/7/2021).

Upaya itu dilakukan untuk mengimbau para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan masyarakat yang sedang nongkrong agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegah Covid-19.

“Anggota bersama Tim PPKM Kelurahan keraton berkeliling kesejumlah lokasi mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan prokes, terutama penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Selain itu, terlihat juga petugas mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Banggai Ir. H Amirudin Tamoreka tertanggal 29 Juni 2021, tentang ketentuan pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro kepada setiap pelaku usaha.
“Para pelaku usaha dan masyarakat disampaikan tentang pengaturan jarak, kapasitas ruangan 50% serta pembatasan waktu hingga pukul 22.00 Wita,” sebut AKP Pino.

Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan untuk mensosialisasikan secara masif kepada seluruh unsur masyarakat agar PPKM ini berjalan efektif.

“Ini dilakukan dengan humanis dan bahasa yang baik agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengerti. Dalam kegiatan ini dilakukan juga pembagian masker,” tutup AKP Pino.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *