Jppos.id.Metro—- Bhabinkamtibmas Kel. Ganjar Agung Polsek Metro Barat Polres Metro Polda Lampung Aipda Surya Handoko mengikuti musyawarah Rembuk Stunting bertempat di Aula Kelurahan Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Lurah Ganjar Agung, Bhabinsa Kel. Ganjar Agung, Bapeda Kota Metro, Dinas PPPAKB, RW/RT Kel. Ganjar Agung, Kader PPK / TPK dan Forum Anak.
Perlu kita ketahui bersama Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO. Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn hrs ada makanan pendamping.
Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa/Kelurahan.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan “Selain Menjaga Kamtibmas, Polri juga membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak dan balita. karena Stunting merupakan masalah Nasional sehingga diharapkan seluruh pihak terkait baik Pemerintah maupun Masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut,” tutup Kapolsek.
pewarta:wrd