Penandatanganan Nota Kesepakatan  Pemkot Metro Bersama Unsur Pimpinan Legislatif DPRD Kota Metro

Jppo.id || Kota Metro – Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini didampingi Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Kuseini.

Pengesahan Raperda APBD Kota Metro 2025 dilakukan saat rapat paripurna pengambilan keputusan bersama di ruang sidang DPRD Kota Metro, Selasa (26/11/2024).

Juru bicara badan anggaran DPRD Kota Metro, Ramadoni menyebut APBD Kota Metro tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 89 miliar.

Angka itu meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp.360 miliar rupiah dan pendapatan transfer sebesar Rp.719 miliar lebih.

Sementara, anggaran belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ditetapkan sebesar Rp.953 miliar lebih.

Kemudian belanja modal sebesar Rp.131 miliar rupiah lebih, belanja tak terduga sebesar Rp. 2 miliar, serta belanja transfer Rp. 1 miliar 950 juta rupiah lebih.

Dari hasil pemaparan badan anggaran, stuktur APBD Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp. 10 miliar.

Namun, defisit anggaran mampu ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) periode tahun 2024 sebesar Rp. 12 miliar.

Rincian silpa sebesar Rp. 12 miliar diperuntukkan untuk menutupi defisit pembiayaan sebesar Rp. 10 miliar dan Rp. 2 miliar untuk penyertaan modal di Bank Lampung.

Hasil final APBD Kota Metro 2025 bakal menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam optimalisasi pencapaian target kinerja.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin memaparkan 4 sektor yang menjadi konsen pemerintah dalam penyusunan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025.

Poin tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur, peningkatan kualitas sdm, capain kinerja program prioritas, serta pemerataan fasilitas dan sarana prasana pelayanan bagi masyarakat.

Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD Kota Metro ditutup penandatanganan nota kesepakatan antara pihak pemerintah yang diwakili wali kota dan wakil wali kota metro bersama unsur pimpinan legislatif DPRD Kota Metro.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *