Apel Serah Terima Sebagai Langkah Penegakan Komitmen Satuan

JPPOS.ID – TANGERANG – Pada tanggal 8 Mei 2024, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang akan melaksanakan piket bergabung dalam apel serah terima di depan gedung Polresta Tangerang bersama dengan anggota piket fungsi lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindakan pengecekan terhadap seluruh satuan fungsi Polresta Tangerang.

Apel serah terima ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh satuan fungsi Polresta Tangerang dalam menjalankan tugasnya.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa kehadiran anggota Satreskrim yang akan melaksanakan piket dalam apel tersebut adalah sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bergabung dalam apel serah terima, anggota Satreskrim menunjukkan keseriusan dan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian. Melalui partisipasi dalam apel serah terima, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan masyarakat.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *