Politik

Temuan Aset Rp12,24 Miliar, DPRD Medan Minta Pemko Bertindak Tegas

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Temuan Aset Rp12,24 Miliar, DPRD Medan Minta Pemko Bertindak Tegas
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA., meminta Pemerintah Kota Medan bertindak tegas terhadap lima pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan terbukti menjual aset milik pemerintah daerah. Kasman menilai persoalan tersebut serius karena berkaitan dengan pengelolaan, pengamanan dan pertanggungjawaban barang milik daerah.

Kasman mengatakan penjualan aset pemerintah tanpa prosedur dan dokumen resmi tidak dapat dibiarkan. Ia mendukung langkah Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan dan meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan.

Advertisement

“Aset pemerintah adalah aset masyarakat. Tidak boleh ada pegawai yang merasa memiliki kewenangan untuk menjual atau mengalihkan aset daerah di luar mekanisme yang telah ditentukan,” tegas Kasman kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Kasman, apabila hasil pemeriksaan telah menyatakan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk memastikan kejelasan mengenai nilai aset yang harus dikembalikan.

Kasman juga meminta Pemko Medan menghitung secara akurat nilai aset yang diduga telah dijual. Hal itu dinilai penting karena berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp12,24 miliar dan berasal dari sejumlah sekolah.

Selain penindakan, Kasman meminta Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, inventarisasi dan pencatatan aset di lingkungan Disdikbud, termasuk aset yang berada di sekolah-sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup