JPPOS.ID - Medan - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, menegaskan pihaknya tengah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). RDP tersebut direncanakan digelar pada awal Agustus 2026 dengan kembali mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Rizki mengatakan, kehadiran Dishub Medan diperlukan untuk menjelaskan persoalan retribusi parkir di KIM. Pasalnya, pada RDP sebelumnya yang digelar Senin (20/7/2026), OPD tersebut tidak hadir sehingga pembahasan terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tidak dapat menghasilkan keputusan.
"Untuk RDP soal parkir di KIM, itu sedang kita jadwalkan. RDP-nya kita jadwalkan di awal Agustus nanti. Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut. Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya," ujar Rizki Lubis kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Rizki menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dishub Medan Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Medan Kesmedi pada RDP sebelumnya dengan alasan polemik tersebut terjadi pada masa kepemimpinan pejabat sebelumnya.
Menurut dia, pemanggilan DPRD ditujukan kepada institusi, bukan kepada pejabat secara personal. Ia menambahkan, RDP digelar untuk mendalami persoalan dan mencari solusi, bukan untuk menentukan pihak yang salah atau benar.
Setelah seluruh persoalan dibahas, DPRD Medan akan menyusun rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi atas polemik retribusi parkir di KIM. (JPP/RT)