JPPOS.ID - Medan - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd., MI., meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di kawasan Medan Utara.
Hal itu disampaikan Zulham dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bermain dan berinteraksi sosial.
Ia meminta Pemko Medan melakukan pemetaan dan menyusun perencanaan yang lebih konkret agar kebutuhan RTH di kawasan tersebut dapat segera diwujudkan dan dirasakan masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Zulham juga mempertanyakan persoalan pembebasan lahan untuk kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, khususnya terkait informasi adanya lahan masyarakat yang disebut belum menerima pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana, S.T., M.Si., menjelaskan pengadaan lahan seluas 4,98 hektare telah dilakukan pembayarannya, sedangkan lahan sekitar 9 hektare berdasarkan data kepemilikan tercatat sebagai milik PT HBI.
Zulham berharap seluruh proses pengadaan dan pembebasan lahan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (JPP/RT)