JPPOS.ID - Medan - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizky Lubis, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan bangunan bermasalah di Gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026).
Menurut Afri, rapat terpaksa ditunda karena hingga sekitar satu jam setelah jadwal yang telah ditentukan, pihak Perkimcikataru tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan kepada DPRD.
"Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak kooperatif," ujar Afri Rizky Lubis kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
RDP tersebut sedianya dimulai pukul 10.30 WIB dan telah dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi IV M. Afri Rizky Lubis, serta anggota Komisi IV Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri.
Selain anggota DPRD, rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Satpol PP, pihak kelurahan, serta para pemilik bangunan yang menjadi pihak dalam pembahasan.
Afri menilai ketidakhadiran Perkimcikataru bukan kali pertama terjadi. Ia menyayangkan sikap tersebut dan meminta dinas terkait lebih profesional serta kooperatif dalam menghadiri rapat-rapat DPRD yang membahas kepentingan masyarakat dan penegakan aturan daerah. (JPP/RT)