JPPOS.ID – Medan – Panitia Khusus (Pansus) revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2031 sepakat Lapangan Merdeka Medan masuk sebagai cagar budaya dan harus tertuang dalam salah satu pasal di dalam Perda yang akan disahkan
“Saran dan masukan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kota Medan dan Sumut sangat bagus. Ini akan kami akomodir dan di pertimbangkan untuk dituangkan dalam salah satu pasal pada Perda nantinya,” kata Ketua Pansus, Dedy Aksyari Nasution, pada rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW bersama KMS Peduli Lapangan Merdeka dan beberapa perwakilan OPD Pemkot Medan, Senin (6/9/2021).
Setelah di tetapkan menjadi cagar budaya, kata Dedy, selanjutnya Pemkot Medan diminta agar menata Lapangan Merdeka dengan baik. “Pemkot Medan bisa berkonsultasi kepada tim ahli cagar budaya, bagaimana melindungi aset sangat bersejarah itu,” kata Dedy.
Sementara, Edwin Sugesti Nasution, menyarankan agar Pemkot Medan menyambut keputusan Pengadilan Negeri Medan yang menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Masalah belum selesainya kontrak kerjasama dengan dunia usaha di lokasi itu, menurut Edwin, dapat dieksekusi belakangan menunggu kontrak selesai. “Setidaknya, ada tanda-tanda penataan layaknya cagar budaya, termasuk tidak terjadi lagi penambahan bangunan di lokasi itu,” ujar Edwin.
Edwin mengaku, tidak setuju jika ada pihak yang di rugikan atas putusan PN Medan. “Bagi pengusaha yang terlanjur kerjasama, kita tunggu sampai berakhir. Jadi, mulai saat ini tidak ada lagi perpanjangan kontrak. Pemkot pun harus transparan dan patuh putusan hukum,” tandas Edwin.
Sedangkan, Paul MA Simanjuntak, sependapat untuk menata dan memerdekakan Lapangan Merdeka. Namun, katanya, penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya, bukan berarti tidak boleh usaha dan tidak serta merta menggusur.
Sebelumnya salah satu pengurus KMS, Burhan Batubara, meminta Lapangan Merdeka pantas dan layak ditata dengan bagus, karena sebagai tempat sakral mengumandangkan kemerdekaan. Karenanya, Burhan, meminta agar Lapangan Merdeka ditata dengan baik, sehingga memiliki ruang humanis dan layaknya tempat sakral. “Pemerintah dan DPRD harus sejalan dan bijaksana menyelamatkan dan memelihara tempat sakral itu,” harap Burhan. (JPP/RT)