Politik

Pansus Aset DPRD Medan Usulkan Penjualan Aset Pemko ke Penghuni

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
Pansus Aset DPRD Medan Usulkan Penjualan Aset Pemko ke Penghuni
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan BRT Mebidang bersama perwakilan BPTD Sumut, Chandra, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rohani, di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Robi mengungkapkan terdapat sekitar 1.900 unit aset milik Pemko Medan di kawasan tersebut yang terdiri atas rumah tinggal, rumah toko (ruko), dan rumah ibadah. Menurutnya, status dan pengelolaan aset tersebut hingga kini belum tertata secara optimal sehingga memerlukan penyelesaian untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Advertisement

Dalam rapat itu, Robi mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan penjualan aset kepada masyarakat yang telah lama menempatinya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil penilaian appraisal. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian kepemilikan bagi penghuni sekaligus mengurangi beban pemerintah dalam pemeliharaan aset.

Selain mengusulkan penjualan aset, Pansus Aset juga mendorong percepatan inventarisasi dan penataan aset Pemko Medan yang masih bermasalah, baik karena status kepemilikannya belum jelas, dikuasai pihak lain, maupun terbengkalai. Robi menyebut sebagian besar penghuni menyatakan kesediaannya membeli aset yang ditempati apabila pemerintah membuka kesempatan tersebut.

Robi menambahkan, hasil studi banding Pansus Aset ke Jakarta dan Bandung menunjukkan kedua daerah telah menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih baik. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kinerja Pansus Aset DPRD Kota Medan dalam mendukung upaya penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan Pemko Medan akan mengkaji penyelesaian aset di kawasan Petisah dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta menjadikan seluruh masukan Pansus sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan pengelolaan aset ke depan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup