Politik

Dukung Ongkos Gratis Pelajar, DPRD Medan Segera Panggil OPD Terkait

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Dukung Ongkos Gratis Pelajar, DPRD Medan Segera Panggil OPD Terkait
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA.,
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA., mendukung wacana menggratiskan ongkos transportasi bagi pelajar di Kota Medan. Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga prasejahtera sekaligus mendukung akses pendidikan bagi siswa.

“Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” kata Kasman kepada wartawan, Kamis (10/9/2026). 

Advertisement

Menurut Kasman, koordinasi juga akan dilakukan dengan komisi lain, khususnya Komisi IV DPRD Medan yang membidangi transportasi. Ia menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi akan diagendakan dengan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda dan pemangku kepentingan lainnya.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan, Senin (7/9/2026). Afif meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dishub Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar menggunakan angkutan kota. 

Afif menilai usulan tersebut perlu dipertimbangkan karena operasional 72 unit bus listrik saat ini mendapat subsidi dari APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun. 

Usulan tersebut turut diperkuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, yang saat itu memimpin rapat. Ia meminta Pemko Medan menyikapi dan mengkaji realisasi bantuan transportasi gratis bagi pelajar, terutama untuk meringankan beban orang tua. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup