JPPOS.ID – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan yang sangat minim tidak realistis. Penerimaan tidak sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan.
“Dibawah DKP itu ada Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Merdeka, kenapa retribusi sangat sedikit,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, Jumat (14/8/2020).
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021, kata Bahrumsyah, DKP mengasumsikan target pendapatan untuk retribusi sarana tersebut sebesar Rp 7,5 juta pertahun.
Dari hitung-hitungannya, sambung Bahrumsyah, berarti retribusi yang masuk hanya Rp 20 ribu per hari dari pengelolaannya, sementara biaya pemeliharaan yang dikeluarkan mencapai ratusan juta, bahkan miliaran rupiah per tahun. Bagaimana mungkin beban biaya tinggi, tapi cuma dapat sebungkus rokok perhari. Itu tidak masuk akal,” tegas Ketua DPD PAN Kota Medan itu.
Karenanya, sambung Bahrumsyah, DPRD tidak sependapat dengan target pendapatan pengelolaan sarana di bawah DKP itu. Sebab, tambahnya, sarana itu tidak dipakai hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga untuk bisnis. Lapangan itu dipakai kan bukan hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga dipakai untuk kegiatan olahraga oleh klub. Kalau hanya untuk kegiatan sosial, oke lah. Kalau dipakai klub, itu kan sewa. Kalau sudah sewa, berarti bisnis. Masa segitu pendapatannya,” ungkapnya.
Makanya, lanjut Bahrumsyah, DPRD meminta DKP menyampaikan kepada pihak ketiga untuk membuat agreement sewa menyewa yang riil sesuai dengan kesepakatan dan profesional. “Ini perlu, sehingga jelas berapa nilai sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (RT)