JPPOS.ID - Medan - Persoalan status lahan dan keterbatasan fasilitas masih menjadi kendala bagi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan. Salah satunya Puskesmas Mandala yang hingga kini berdiri di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Permasalahan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan bersama puluhan kepala puskesmas, Senin (20/4/2026).
Kepala Puskesmas Mandala, Lina Sari Lubis, menjelaskan lahan puskesmas berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sehingga aset tersebut bukan milik Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, persoalan itu telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti.
Selain persoalan status lahan, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, Hari Putra Dermawan, juga mengeluhkan keterbatasan lahan yang dinilai menghambat pengembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan segera menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi sejumlah puskesmas.
Dalam rapat itu juga terungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembelian lahan. DPRD berharap anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal guna menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan. (JPP/RT)