Politik

DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD
DPRD Kota Medan menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga bulan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - DPRD Kota Medan menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga bulan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan H. Zulkarnaen serta dihadiri anggota dewan lainnya. Setelah mendengarkan permohonan yang disampaikan El Barino Shah, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap perpanjangan masa kerja pansus.

Advertisement

El Barino menjelaskan, tambahan waktu diperlukan agar pansus dapat memperdalam pembahasan sejumlah sektor yang berpotensi meningkatkan PAD. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, masih terdapat sejumlah regulasi yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk terkait pengelolaan aset sewa-menyewa yang berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Selain itu, Pansus PAD juga menyoroti pengelolaan retribusi sampah melalui mekanisme Wajib Retribusi Sampah (WRS). Menurut El Barino, jumlah wajib retribusi yang terdata masih belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah dan berdampak terhadap efektivitas pengelolaan persampahan di Kota Medan.

Tidak hanya itu, pansus turut menemukan indikasi persoalan dalam pengelolaan pajak restoran dan pajak parkir di sejumlah pelaku usaha. Temuan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih mendalam agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan perpanjangan masa kerja tersebut, Pansus PAD DPRD Medan diharapkan mampu menyelesaikan seluruh pembahasan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memperkuat tata kelola keuangan daerah. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup