Politik

DPRD Medan Minta Kejelasan Status Lahan SD Inpres Sari Rejo

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
DPRD Medan Minta Kejelasan Status Lahan SD Inpres Sari Rejo
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis, didampingi anggota Edi Saputra, di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Komisi I DPRD Kota Medan menerima pengaduan warga terkait dugaan penguasaan lahan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang hingga kini belum disertai kejelasan penyelesaian ganti rugi. 

Aduan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, didampingi anggota Edi Saputra, di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026).

Advertisement

Dalam rapat tersebut, Kirpal Singh mengaku lahan milik keluarganya di Jalan SD Inpres, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Helvetia, telah digunakan sejak 1975 untuk pembangunan gedung SD Inpres. Menurutnya, lahan seluas sekitar 2.714 meter persegi itu awalnya disewa Pemko Medan selama 30 tahun melalui kesepakatan dengan pihak kelurahan dengan nilai sewa sebesar Rp22 ribu.

Kirpal mengatakan telah berulang kali meminta penjelasan kepada Pemko Medan mengenai status lahan tersebut, namun hingga kini belum memperoleh kepastian. Ia berharap pemerintah memberikan ganti rugi yang layak dan menyatakan memiliki dokumen kepemilikan berupa surat keterangan yang diterbitkan camat.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis menyatakan keprihatinannya dan menilai Pemko Medan perlu memberikan penjelasan terkait status hukum lahan tersebut. 

Komisi I DPRD Medan memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat lanjutan yang melibatkan seluruh instansi terkait. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup