DPRD Medan Minta Kapolri dan Kapoldasu Blokir Judi Online Masuk Ke Indonesia

JPPOS.ID – Medan – Makin maraknya judi online dikalangan masyarakat telah membuat resah masyarakat yang tidak menyetujui adanya berbagai bentuk praktek perjudian termasuk juga judi online. Apalagi dimasa saat ini, baik dari kalangan anak muda sampai orangtua sangat tertarik bermain judi online. Sementara itu, manfaat positip dari Judi Online yang diketahui berasal dari negara Malaysia, Taiwan, Hongkong, Thailand, Vietnam dan Singapura tersebut tidak ada membawa keuntungan bagi negara Indonesia .

Hal ini dikatakan politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Rabu (30/9) di ruangan kerjanya. ” Untuk itu kita meminta kepada Kapolri dan Kapoldasu melalui tim sibernya untuk memblokir praktik perjuadian sistem online tersebut sebelum semakin merusaki ahklak anak bangsa Indonesia. Tidak ada manfaatnya bagi negara misalnya meningkatkan devisa, malah diketahui toke atau bandar Judi Online itu berasal dari negara luar Indonesia. Blokir saja situs judi online yang masuk ke Indonesia apapun itu bentuknya,” ujar anggota DPRD Kota Medan ini.

Wong Chun Sen mengatakan, kemajuan jaman di era internet saat ini, rentan sekali merubah watak dan prilaku masyarakat. Untuk itu perlu diperketat Undang-Undang yang melarang perjuadian termasuk itu judi Online.

” Peran orangtua, guru, ulama dan pemerintah diharapkan mampu bekerjasama agar membuat generasi muda masyarakat Indonesia dapat tumbuh dengan baik. Bukan menjadi manusia yang tumbuh dengan pemikiran untuk merusak diri sendiri dan oranglain dengan segudang iming-iming dan angan-angan dapat hidup enak dan punya banyak uang tanpa mau bekerja keras secara positip,” pungkasnya. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *