Politik

DPRD Medan Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
DPRD Medan Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH., MH.
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH., MH., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan praktik jual beli proyek fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Ia meminta APH menelusuri proses pemenang tender maupun pengadaan langsung (PL) menyusul munculnya tudingan pembagian proyek dengan persentase tertentu dalam rapat evaluasi bersama dinas tersebut.

Advertisement

Permintaan itu disampaikan El Barino dalam rapat evaluasi triwulan II serapan anggaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan bersama Komisi 4 DPRD Medan di ruang komisi gedung dewan, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota komisi lainnya serta Kepala Dinas Perkimcikataru John Lase, Kabid PKPBP Daniel Aritonang dan sejumlah staf.

Dalam rapat tersebut, El Barino meminta pimpinan rapat mendorong APH menelusuri dugaan praktik jual beli dan pembagian proyek yang disebut-sebut melibatkan pejabat tertentu. Ia juga meminta seluruh proses tender dan PL di lingkungan Dinas Perkimcikataru diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran. 

El Barino kemudian mempertanyakan kebenaran informasi mengenai seorang pejabat bernama Daniel yang disebut-sebut berperan dalam pembagian proyek dengan persentase 15 hingga 27 persen. “Karena nama Daniel sudah santer namanya, yang berhak bagi-bagi proyek. Kalau mau proyek harus melalui Daniel,” kata El Barino. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tudingan dalam rapat dan belum disertai bukti yang dipaparkan secara terbuka dalam forum tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Kabid PKPBP Dinas Perkimcikataru, Daniel Aritonang, membantah dirinya sebagai pihak yang memiliki atau menguasai proyek fisik di lingkungan dinas tersebut. “Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek tidak benar,” tepis Daniel yang hadir dalam rapat. Sementara itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Lase mengatakan persoalan yang disampaikan dalam rapat akan menjadi catatan untuk dikaji dan dikoordinasikan.

John menegaskan tidak ada arahan dari dirinya terkait dugaan praktik sebagaimana yang dipersoalkan dalam rapat. Di sisi lain, El Barino tetap meminta APH menindaklanjuti informasi tersebut dengan memeriksa proses pengadaan, termasuk pemenang tender dan pekerjaan melalui PL, agar dugaan yang disampaikan dalam rapat dapat diuji berdasarkan data dan fakta. “Tidak ada arahan terkait itu,” kata John. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup