Politik

Demokrat Soroti SiLPA Rp592,22 Miliar dalam APBD Medan 2025

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Demokrat Soroti SiLPA Rp592,22 Miliar dalam APBD Medan 2025
Pendapat akhir Fraksi Demokrat disampaikan Dr. H. Muslim, M.S.P., dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), pemerataan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Pendapat akhir Fraksi Demokrat disampaikan Dr. H. Muslim, M.S.P., dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Advertisement

Dalam penyampaiannya, Demokrat menyoroti SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar atau sekitar 10,15 persen dari total anggaran. Menurut fraksi tersebut, besarnya SiLPA perlu menjadi bahan evaluasi karena mengindikasikan masih adanya anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat juga menilai alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara perlu diselaraskan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disebut mengamanatkan porsi sekitar 35 persen dari APBD Kota Medan. 

Pada sektor infrastruktur, Demokrat mendorong agar penanganan drainase dan perbaikan jalan tetap menjadi prioritas pembangunan. Sementara di bidang pendidikan, pemerintah diminta memasukkan program-program yang belum terealisasi pada 2025 ke dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Meski menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan tetap menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi berharap evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dapat mendorong penggunaan APBD yang lebih optimal. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup