Politik

Banggar DPRD Medan Dorong 35 Persen Anggaran untuk Medan Utara

RE
Redaktur JPPOS
• • 1 menit baca
Banggar DPRD Medan Dorong 35 Persen Anggaran untuk Medan Utara
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan merekomendasikan minimal 35 persen anggaran belanja pembangunan dalam Perubahan APBD 2026 dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). 

Advertisement

Selain mendorong alokasi anggaran untuk Medan Utara, Banggar merekomendasikan sejumlah penambahan anggaran bagi perangkat daerah. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) direkomendasikan mendapat tambahan Rp100 miliar untuk belanja modal infrastruktur dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.

Banggar juga merekomendasikan tambahan Rp50 miliar untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) yang diarahkan untuk mendukung pembebasan lahan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau.

Sementara Dinas Sosial direkomendasikan mendapat tambahan Rp25 miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak menerima, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mendapat rekomendasi tambahan Rp4 miliar untuk pengadaan 100 unit becak sampah bermotor.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta KUA dan PPAS Rancangan APBD 2027 oleh pimpinan DPRD Medan bersama Wali Kota Medan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup