JPPOS.ID | MEMPAWAH – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Amon Amed, Menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga etnis Dayak dan pihak keluarga agar tetap tenang.
Menurut Amon Amed, percayakan penanganan kasus yang berujung maut di Segedong kepada pihak Polri, yang dalam hal ini adalah Polres Mempawah, Kamis (9/9/2021)
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 45 detik tersebut, Amon Amed selaku Ketua DAD menyatakan, mendiang Eduard adalah berstatus Ketua DAD Kecamatan Segedong.
Saat ini, tambahnya, seluruh jajaran DAD Kabupaten Mempawah beserta pihak keluarga, yakni anak mendiang Eduard, telah menggelar pertemuan dengan jajaran Polres Mempawah di Mapolsek Segedong.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada kawan – kawan semua dari pihak mendiang pak Eduard, pihak keluarga, beserta masyarakat lainnya, agar tidak mengambil tindakan yang merugikan kita sendiri,” tegas Amon Amed.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaiannya sesuai hukum yang berlaku.
“Dan secara adat, Dewan Adat akan mengurus masalah ini bersama timanggong yang ada di Kabupaten Mempawah,” ucapnya.
“Demikian pernyataan saya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik dan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah kita,” pungkasnya. (Iz)