JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan. Kebijakan tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan administrasi kependudukan sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini menjadi keluhan warga.
Kebijakan itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait layanan publik, infrastruktur, bantuan sosial, hingga persoalan narkoba.
Menurut Rico, sebelumnya layanan pencetakan e-KTP terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sehingga menyulitkan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pinggiran kota.
Ia menjelaskan, banyak warga harus menempuh perjalanan jauh dan bahkan mengambil cuti kerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Rico mengungkapkan, saat ini layanan pencetakan e-KTP sudah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Ia menargetkan seluruh kecamatan di Kota Medan dapat melayani pencetakan e-KTP pada tahun ini. Bahkan, apabila sistem tersebut berjalan optimal, Pemerintah Kota Medan akan mengupayakan pengembangan layanan hingga tingkat kelurahan.
Dalam dialog bersama warga, Rico yang didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah juga menerima berbagai masukan terkait pelayanan publik. Salah satunya mengenai minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lingkungan permukiman.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan melakukan pengecekan lapangan dan segera menindaklanjuti apabila ditemukan lampu jalan yang tidak berfungsi atau wilayah yang belum memiliki penerangan memadai.
Selain itu, persoalan peredaran narkoba turut menjadi perhatian warga. Menurut Rico, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika, namun membutuhkan dukungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di akhir kegiatan, Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui program Sapa Warga sebagai sarana menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. (JPP/RT)