Pemerintahan

Wabup Deni Bacakan Nota Jawaban Bupati dalam Paripurna DPRD Taput

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Wabup Deni Bacakan Nota Jawaban Bupati dalam Paripurna DPRD Taput
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., membacakan Nota Jawaban Bupati atas pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (21/7/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Tapanuli Utara - Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., membacakan Nota Jawaban Bupati atas pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (21/7/2026). 

Dua Ranperda yang dibahas masing-masing tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Taput dan dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak.

Advertisement

Dalam nota jawaban tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, serta pandangan yang disampaikan terhadap kedua Ranperda. Pemerintah daerah menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lebih lanjut.

Pemkab Taput menjelaskan, penyertaan modal kepada Bank Sumut diarahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan kepemilikan saham daerah sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda Mual Na Tio ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat secara berkelanjutan. Pemkab juga menegaskan komitmen agar penyertaan modal dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Melalui sinergi antara Pemkab dan DPRD Taput, pembahasan kedua Ranperda diharapkan menghasilkan regulasi yang dapat memperkuat badan usaha milik daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup