JPPOS.ID - Medan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya tim pemeriksa, atas proses audit yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyatakan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini tersebut diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (JPP/RT)