JPPOS. ID || Labusel. Diduga oknum Kaur Umum Desa Asam Jawa telah resign berhenti kerja, namun honor tetap berjalan, padahal diketahui oknum Kaur tersebut tidak pernah aktif selama kurang lebih delapan bulan ,menurut informasi dari salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau jati dirinya di sebut dalam berita 29/07/2021 sekitar pukul 11.09 WIB di salah satu warung kedai kopi di Aek Batu.
Ketika awak media mempertanyakan dalam hal ini kepada pjs Kepala Desa Asam Jawa 30/07/2021,15.00 wib melalui whatsapp, mengatakan bahwa oknum kaur umum memang tidak pernah aktif lagi sejak bulan januari sampai saat ini dan surat sebagai teguran dan surat sp. Satu, dua, tiga bahkan sp empat sudah dilayangkan kepada pemerintah kecamatan Torgamba, bahkan sudah kita whatsapp Camat, malah jawaban Camat Torgamba berpikiran lain.
Lebih lanjut pjs Kades akan menunjukkan bukti surat yang diberikan ke Pemerintah Camat Torgamba masih ada pertinggal di kantor desa kapan bapak datang saya akan tunjukkan pak, kata pjs kades kepada awak media dan kami pun merasa heran kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian surat yang kami ajukan seakan – akan surat yang kami buat tidak berguna ,tandas pjs Kades.
Ketika klarifikasi Camat Torgamba 30/07/2021 jam 12.7 melalui whatsap terkait masalah oknum kaur umum tersebut, Camat mengatakan bahwa sudah di klarifikasi kepada yang bersangkutan bahwa honor yang di terima hanya tiga bulan bahkan camat mengatakan yang berwenang adalah pihak Desa itupun merujuk dari perjanjian kerja , dan surat yang di ajukan ke pada pihak pemerintah kecamatan tidak ada lampiran absensi dan poin – poin kesalahannya, terang camat ( PP)