JPPOS.ID – Asahan – Pendidikan adalah salah satu program terpenting pemerintah dalam meningkatkan kemajuan generasi bangsa, artinya bahwa kepedulian pemerintah sangat fokus menyoroti dunia bisnis dibidang pendidikan.
Dalam hal ini Marwan Hendri, selaku Sekretaris DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM-BK) Asahan buka suara menyoroti persoalan kenaikan uang kewajiaban santri di sekolah PMDU Asahan pada minggu (21/06/20) sekira jam 16.00 wib di Kisaran.
Kenaikan harus dengan melalui rapat komite yang menghadirkan unsur – unsur baik pihak yayasan, guru dan juga wali santri agar ada kesepakatan dari seluruh pihak, bukan dengan cara menaikkannya sepihak yang kemudian diumumkan melalui surat kepada wali bahwa uang kewajiban santri naik per Juli 2020, “Ujarnya.
Dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa kenaikan biaya pendidikan di Indonesia meningkat rata – rata sebesar 10% per tahun, sehingga sah – sah saja bila pihak sekolah terkhusus swasta menaikkan uang sekolah santrinya.
Namun ironisnya, kenaikan uang kewajiban santri di PMDU melonjak drastis dari biaya tahun sebelumnya, lantas kenaikan tersebut jadi santer diperbincangkan oleh para orang tua / wali santri dan umumnya mereka sangat keberatan.
Kamipun sudah melakukan pengecekan di sekolah swasta lainnya di Asahan, bahwa yang menjadi prioritas kenaikkan SPP diimplementasikan kepada peserta didik baru bukan siswa/i yang sudah aktif bersekolah yakni kelas II dan selanjutnya dan tidak setinggi itu, “”Ungkapnya.
Marwan juga menambahkan, sebenarnya apa yang menjadi acuan kenaikan SPP tersebut, sampai – sampai pihak PMDU harus menaikkan biaya bulanan santri hingga 125% ?
Jika hal tersebut dilandasi kepada peningkatan kualitas pendidikan, maka fasilitas apa yang akan ditambahkan pihak sekolah terhadap santri dalam kegiatan belajar mengajar, sebaiknya transfaran dalam membuat kebijakan.
Kami sudah mengkonfirmasikan persoalan ini pada senin (22/6) sekira jam 11.20 wib, namun sayang hingga berita ini kami tayang tidak ada respon apapun dari pihak PMDU Asahan.
Terkait persoalan ini diharap Dinas Pendidikan Asahan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah PMDU dan bila perlu segera kaji ulang kenaikan tersebut, “Tandasnya. (HAM)