Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Melantik 7 Pejabat Fungsional

JPPOS.ID_Aceh Tamiang — Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, melantik dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri 4 (empat) orang sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah sementara, 3 (tiga) orang lainnya sebagai Pejabat Fungsional Auditor bertempat di Aula Inspektorat. Senin (21/12/20).

Bupati Kabupaten Aceh Tamiang melalui Sekda Basyaruddin, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa pelaksanaan pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017. Dijelaskan olehnya, atas dasar ketentuan tersebut, pengangkatan yang dilakukan memenuhi syarat-syarat administratif seperti kepangkatan dan pendidikan.

“Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Saya berharap agar dapat menjadi PNS yang amanah, mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas serta selalu berinovasi mengedepankan kualitas pelayanan publik,” Harap Basyar.

“Melakukan kerja keras merupakan aktivitas fisik, melakukan kerja cerdas merupakan aktivitas otak sedangkan melakukan kerja ikhlas merupakan bagian dari hati. Yakinlah, untuk meraih kesuksesan tidak selalu harus menjadi orang pintar, tapi orang yang selalu meraih kesuksesan adalah orang yang gigih dan pantang menyerah,”sambungnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengucapkan selamat kepada 7 (tujuh) orang pejabat yang baru dilantik. Hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM, Inspektur, dan para pejabat fungsional.

Pewarta: A. Harahap
SB: Humas Sekdakab Atam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *